Breaking News

UPAYA MENCEGAH KORUPSI SEJAK DINI

UPAYA MENCEGAH KORUPSI SEJAK DINI



Semua orang tentu sepakat bahwa korupsi adalah salah satu penyebab rusaknya bangsa Indonesia. Sehingga tidak salah jika diawal kepemimpinan SBY-JK (2004) dulu masyarakat diajak bersama-sama untuk berperang melawan korupsi, karena korupsi dianggap sebagai musuh bersama (commond enemy). Namun sayang, dibawah kepemimpinan SBY-Boediono saat ini upaya perang melawan korupsi berjalan lamban dan masih terkesan tebang pilih. Sehingga sangat wajar jika perilaku korupsi masyarakat Indonesia masih tetap subur.



Berbagai usaha untuk memberantas penyakit korupsi memang telah dilakukan, dan yang paling fenomenal tentu saja dibentuknya lembaga khusus pemberantas korupsi yang diberi nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, peran KPK yang diawal kelahirannya begitu menjanjikan untuk bisa memberantas korupsi, saat ini bagai macan ompong yang tidak lagi ditakuti oleh para koruptor. Kenyataan ini tentu sangat memprihatinkan, mengingat KPK adalah satu-satunya lembaga antikorupsi yang jadi harapan masyarakat untuk dapat memberantas budaya korupsi di negeri ini.

Semakin menumpulnya peran KPK dalam memberantas korupsi membuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akhirnya turun tangan. Kemdikbud menilai bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya bisa dilakukan dengan cara menindak para koruptor, tetapi yang paling utama adalah upaya pencegahan. Dan upaya pencegahan yang paling efektif adalah melalui pendidikan.

Atas dasar itulah akhirnya Kemdikbud memutuskan untuk ikut berperan dalam mencegah korupsi melalui jalur pendidikan. Cara yang dipilih oleh Kemdikbud adalah dengan memasukkan nilai-nilai pendidikan antikorupsi ke dalam mata pelajaran di sekolah-sekolah. Rencananya penerapan pendidikan antikorupsi akan dilakukan saat tahun ajaran baru 2012/2013. Hal tersebut dilakukan dengan diharapan akan menjadi senjata paling ampuh untuk mencegah terjadinya praktek korupsi di masa yang akan datang.

Ditanamkannya pendidikan antikorupsi sejak dini kepada siswa disekolah juga bertujuan agar peserta didik memiliki jiwa antikorupsi. Jiwa antikorupsi inilah yang akan menjadi benteng bagi mereka untuk tidak melakukan perbuatan korupsi jika mereka sudah dewasa kelak. Oleh sebab itulah program yang dicanangkan oleh Kemdikbud bekerjasama dengan KPK ini patut untuk segara direalisasikan.

Pada dasarnya rencana penerapan pendidikan antikorupsi di sekolah sejalan dengan tujuan pendidikan nasional yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap dan kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Inti dari pendidikan antikorupsi sebagaimana tujuan dari pendidikan nasional adalah menanamkan karakter kepada generasi muda agar mau berlaku jujur dalam hidupnya.

Upaya pendidikan antikorupsi di sekolah akan sulit tercapai jika tidak didukung oleh segenap warga sekolah, terutama kepala sekolah dan juga para guru. Keteladanan akan menjadi kunci utama keberhasilan penerapan pendidikan antikorupsi. Para pendidik harus senantiasa aktif memberikan keteladanan kepada murid-muridnya untuk tidak berbuat korupsi. Semua usaha pencegahan korupsi tersebut akan berjalan dengan baik manakala semua elemen bangsa mau bersatu melawan korupsi.

Tidak ada komentar