Mengenal Alat Pembayaran Tunai dan Nontunai
Dalam melakukan transaksi ada beberapa cara yang dilakukan untuk melakukan pembayaran yaitu pembayaran secara tunai dan pembayaran secara non tunai. Apa itu pembayaran tunai dan apa itu pembayaran non tunai? Berikut akan kami jelaskan pengertian dan macam macam Alat Pembayaran Tunai dan Nontunai
Alat Pembayaran Tunai
Alat pembayaran tunai biasanya juga disebut alat pembayaran cash. Alat pembayaran tunai merupakan transaksi dimana pembeli menyerahkan uangnya secara cash atau langsung kepada penjual ketika membeli dan bersamaan dengan di dapatnya barang yang dibeli.
Alat Pembayaran NonTunai
Alat pembayaran nontunai yaitu pembayaran yang dilakukan di muka, dicicil atau pun dibayar belakangan. Pembayaran non tunai dibagi atas alat pembayaran non tunai dengan media kertas, seperti cek, bilyet giro, wesel, dll, serta alat pembayaran non tunai dengan media kartu (plastic money) seperti: kartu kredit, kartu debit, kartu ATM, dll.
Media Pembayaran
1. Cek
Cek merupakan metode pembayaran dan transaksi keuangan yang berlaku pada rekening giro. Cek terdiri dari beberapa macam yaitu cek atas nama, cek atas tunjuk, cek silang, cek mundur, cek kosong.
2. Bilyet Giro
Bilyet giro merupakan pembayaran atau pencairan uang yang berlaku pada rekening giro. Pembayaran dengan Bilyet Giro merupakan pembayaran secara pemindah bukuan dari bank penyimpan dana milik penerbit kepada bank penerima dana milik pihak lain yang namanya disebut dalam Bilyet Giro ini.
3. Wesel
Wesel merupakan surat yang ditulis penjual (eksportir) yang berisi perintah kepada pembeli (importir) untuk membayar sejumlah uang pada waktu tertentu di masa yang akan datang.
4. Bank Draft
Bank Draft merupakan surat penting berharga yang berisikan perintah tak bersyarat dari bank penerbir draft tersebut kepada pihak lainnya, untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang
5. Uang Kartal
Uang Kartal merupakan mata uang resmi yang dipergunakan sebagai alat pembayaran yang sah di suatu negara. Uang kartal dibedakan menjadi dua yaitu: uang tunai domestik (mata uang sah dinegara tersebut) dan uang asing (mata uang internasional yang sah sebagai alat pembayaran).
Itulah beberapa Alat Pembayaran Tunai dan Nontunai, semoga bermanfaat. Anda juga bisa mengunjungi web plus.dompetku.com yang akan memberikan cara terbaik dalam bertransaksi terutama bertransaksi online.
Alat Pembayaran Tunai
Alat pembayaran tunai biasanya juga disebut alat pembayaran cash. Alat pembayaran tunai merupakan transaksi dimana pembeli menyerahkan uangnya secara cash atau langsung kepada penjual ketika membeli dan bersamaan dengan di dapatnya barang yang dibeli.
Alat Pembayaran NonTunai
Alat pembayaran nontunai yaitu pembayaran yang dilakukan di muka, dicicil atau pun dibayar belakangan. Pembayaran non tunai dibagi atas alat pembayaran non tunai dengan media kertas, seperti cek, bilyet giro, wesel, dll, serta alat pembayaran non tunai dengan media kartu (plastic money) seperti: kartu kredit, kartu debit, kartu ATM, dll.
Media Pembayaran
1. Cek
Cek merupakan metode pembayaran dan transaksi keuangan yang berlaku pada rekening giro. Cek terdiri dari beberapa macam yaitu cek atas nama, cek atas tunjuk, cek silang, cek mundur, cek kosong.
2. Bilyet Giro
Bilyet giro merupakan pembayaran atau pencairan uang yang berlaku pada rekening giro. Pembayaran dengan Bilyet Giro merupakan pembayaran secara pemindah bukuan dari bank penyimpan dana milik penerbit kepada bank penerima dana milik pihak lain yang namanya disebut dalam Bilyet Giro ini.
3. Wesel
Wesel merupakan surat yang ditulis penjual (eksportir) yang berisi perintah kepada pembeli (importir) untuk membayar sejumlah uang pada waktu tertentu di masa yang akan datang.
4. Bank Draft
Bank Draft merupakan surat penting berharga yang berisikan perintah tak bersyarat dari bank penerbir draft tersebut kepada pihak lainnya, untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang
5. Uang Kartal
Uang Kartal merupakan mata uang resmi yang dipergunakan sebagai alat pembayaran yang sah di suatu negara. Uang kartal dibedakan menjadi dua yaitu: uang tunai domestik (mata uang sah dinegara tersebut) dan uang asing (mata uang internasional yang sah sebagai alat pembayaran).
Itulah beberapa Alat Pembayaran Tunai dan Nontunai, semoga bermanfaat. Anda juga bisa mengunjungi web plus.dompetku.com yang akan memberikan cara terbaik dalam bertransaksi terutama bertransaksi online.
Tidak ada komentar